Jumat, 08 Agustus 2008

artikel akuntansi ke-1

PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG (AR)

Di dunia perdagangan khususnya (bisnis secara luas) yang begitu competitive dewasa ini, rasanya penjualan dengan credit sudah menjadi keharusan. Jika tidak, mungkin pelanggan (terlebih-lebih) calon pelanggan akan memilih membeli dari competitor (pesaing) kita. Menyediakan fasilitas credit kepada customer sudah merupakan keharusan. Trend penjualan dengan cara credit (pembayaran di masa yang akan datang) menimbulkan beberapa issue (masalah) baik dalam operasional maupun administrative-nya (pencatatan). Bagaimana menggolongkan Piutang (Account Receivable)?, Bagaimana accounting treatment atas receivable (piutang)? apa saja masalah (issue) yang biasa timbul di dalam piutang? Bagaimana melakukan control (pengendalian) atas piutang? Bagimana jika piutang sulit ditagih? Akan dibahas di posting ini dan serie-nya.Yang menjadi concern kita di accounting tentu sisi adminstratif-nya (perlakuannya). Mulai dari cara menentukan besarnya piutang (measuring), pengakuan (recognizing), pengelompokan (classifying) dan pelporannya (reporting/disclosure).Sedangkan bagi mereka yang berada di bagian keuangan (financial) atau yang mengendalikan kedua-duanya, maka penentuan a syncronized credit policy with sales force, sekaligus meminimalisasi piutang tak tertagih (bad debt) adalah tugas utama yang hanya akan terlaksana dengan baik jika didukung oleh administrasi yang akurat dan tepat waktu.Kita akan mulai bahas topic ini satu persatu…..mudah-mudahan saya berkesempatan (bisa atur schedule) agar bisa mempostingnya secara lengkap mulai dari administrative-nya (accounting treatment), credit policy, account receivable control (pengendalian piutang), hingga how to deal with bad debitor, bagaimana menghadapi penghutang yang susah ditagih, dengan mengedepankan professionalisme yang akan tetap menjaga citra perusahaan di waktu yang sama.Saya akan mulai dengan “how to classify receivables” bagaimana mengklasifikasikan piutang (yang pada prakteknya menurut saya masih rada simpang siur).Sering kita mengalami keraguan dalam mengelompokkan piutang. Banyak istilah yang terkadang tumpang tindih dan cenderung tidak beraturan, terutama di perusahaan-perusahaan baru yang system-nya belum tersusun dengan baik. Bisa dimengerti, karena usaha kecil (terlebih-lebih yang baru merintis) sudah pasti mengarahkan semua focus dan sumberdayanya untuk business development development, sedangkan sisi administrative masih di perioritas setelahnya, karena keterbatasan sumberdaya manusianya (sebagai konsekwensi dari capital yang kecil juga tentunya).Sering kita melihat neraca yang mengandung dua jenis piutang: Piutang Dagang dan Piutang Usaha. Apa beda antara kedua jenis piutang ini? Apakah pengelompokkan ini sudah baik?Kadang ada juga yang melaporkan adanya unsur Piutang Wesel (Notes Receiavble) di Neraca. Jenis piutang apa itu? Apa bedanya dengan jenis piutang yang lainnya?Tidak jarang juga kita menemukan laporan keuangan (dalam hal ini mereca/balance sheet) yang tidak membedakan jenis-jenis piutang ini secara terpisah, melainkan disebutkan menjadi satu saja yaitu: Account Receivable (AR) atau Piutang saja. Mengapa?Baca selengkapnya di…[[Account Receivable – Perlakuan Akuntansi Piutang]]Berapa besarnya piutang yang dilaporkan?, bagaimana jika piutang sulit ditagih atau bahkan gagal ditagih? Kapan suatu piutang dinyatakan sebagai piutang tak tertagih (bad debt)? Apa antisipasinya? Apa itu cadangan kerugian piutang (doubtful receivable allowance) dan bagaimana menentukan besarnya? Bagaimana membersihkannya? Bagaimana prosedur penghapusan piutang (writte-off)?, kapan suatu account receivable boleh di writte-off? How to control (melakukan pengendalian) receivable? Ikuti kelanjutan serie ini, jadilah member di: Accounting, Financial, Taxation yang baru.

artikel akuntansi ke-3

Accounting, Corporate Finance & Shareholder

Sebelum membahas Accounting, Corporate Finance & Shareholder. Saya mau Tanya: Pernah mendengar istilah ”Market”? Pasti pernah, bahkan bisa mendefiniskannya. Pernah mendengar istilah ”Capital Market (Pasar Modal)”? Tentu sering. Pernah dengar product market? Lalu, jika saya bertanya: Bagimana hubungan capital market dan product market? How are they interlated? Mungkin sebagian ada yang tahu, dan sebagian lagi mungkin tidak tahu, atau tidak yakin tahu. Pernah mendengar Corporate Finance? apakah anda tahu apa hubungan Corporate finance dengan accounting? Lalu apa hubungan keduanya dengan shareholder dan Corporate Finance Strategy? Semua itu adalah penting untuk anda ketahui, apalagi jika anda bekerja dibagian accounting dan keuangan. Terlebih-lebih jika anda seorang Financial Controller, anda wajib tahu mengenai ini. Jika ada yang belum tahu, jangan khawatir, kita akan biacarakan mengenai itu sebentar lagi.Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai semua itu, saya akan bicarakan sejak awal sekali.....
Shareholders
Sejak abad ke-17, para pelaku usaha mulai memperkenalkan yang namanya LLC (=Limited Liability Company) yang di Indonesia dikenal dengan Perseoran Terbatas (PT), dimana tanggung jawab (kewajiban) pelaku usaha di dalam aktivitas usahanya hanya sebatas jumlah modal (yang diwujudkan dalam bentuk saham) yang ditanamkan saja. Tidak lebih.Pemilik usaha (read:shareholders) menunjuk seorang director (terkadang beberapa director) untuk mengelola usahanya. Direktur lah yang kemudian mengangkat manager untuk membantunya me-manage usaha yang dikelolanya. Mulai dari membuat perencanaan opersional, pemasaran, sumber daya manusia, accounting dan keuangan, dan meng-execute rencana yang telah dibuat, hingga mengevaluasinya.Shareholder berkuasa penuh untuk memilih (menentukan) director, menunjuk auditor independent dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan berhak atas laporan tahunan yang berisi kinerja keuangan perusahaan, yang kita kenal dengan Laporan Keuangan.Okay, terkait dengan accounting & financial market ada 2 macam, yaitu:[1]. Capital Market[2]. Product/Services MarketSelanjutnya kita bahas, satu persatu apa itu capital market dan apa itu product/services market. Di akhir pembahasan nanti kita akan memperoleh gambaran hubungan antara capital market dan product market, terkait dengan masalah keuangan.Capital MarketCapital Market (Pasar Modal) adalah pasar dimana para investor (shareholders) memperjual-belikan saham yang kemudian kita kenal dengan “Stock Exchange (Bursa Saham)”. Di Indonesia so far baru ada 2, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.Perusahaan biasanya memperoleh dana (baik initial maupun tambahan) dari shareholders memalui penerbitan saham (equity), terkadang juga dari institusi keuangan yaitu berupa pinjaman (debt). Atas dana yang diperoleh tentu menimbulkan cost. Cost yang timbul akibat penggunaan dana dalam menjalankan usaha (business) ini lah yang disebut dengan Cost of Capital (Beban atas Modal).Cost of Capital terdiri dari:[-]. Cost Of Equity, berupa: Dividen dan Capital Growth, yaitu bagian keuntungan yang dibayarkan (read:dikembalikan) kepada shareholders.[-]. Cost Of Debt, berupa: interest (bunga), yaitu jumlah tertentu (read:price) yang dikenakan oleh pemberi pinjaman (institusi keuangan/financier).Product MarketSetelah memperoleh dana untuk beroperasi, tentunya perusahaan akan menginvestasikan (read:memutar) dana tersebut pada raw material, sumber daya manusia serta technology guna dapat melakukan jual beli atau serah-terima barang maupun jasa. Inilah yang disebut dengan product market.Critical Question: So apa hubungan antara Capital Market dengan Product Market?
Hubungan Capital Market & Product Market
Focus dari para pemilik usaha (shareholders) didalam mengumpulkan kekayaan-nya adalah: MEMPEROLEH TINGKAT RATE (COST OF DEBT)YANG TER-RENDAH DARI CAPITAL MARKET UNTUK KEMUDIAN DIINVETASIKAN DENGAN MENGEKSPLOITASI KETIDAK SEMPURNAAN PRODUCT MARKET.Apa yang dimaksudkan dengan ketidak-sempurnaan product market? yaitu kesenjangan antara supply dan demand pada berbagai sources (raw material, sumber daya manusia, technology and all its circumatnces). Dari sanalah nantinya diharapkan diperoleh selisih, (selisih surplus tentunya) yang kemudian dikenal dengan LABA (profit), yang pada laporan keuangan nantinya akan terakumulasi pada retained earning, lalu dibagikan (read:dikembalikan) kepada shareholder dalam bentuk dividen.Jika saya gambarkan dengan bagan, hubungan antara capital market dengan product market adalah seperti dibawah ini:

Semua shareholder tentu mengharapkan gain yang tertinggi secara consistent dan continuously baik itu dari equity (berupa dividen) maupun dari peningkatan harga sahamnya di pasar modal dari waktu ke waktu.Jika perusahaan (dimana dana di invetasikan) berhasil mewujudkan objective (goal) yang ditetapkan oleh shareholder, maka shareholder akan memperoleh gain tertinggi melalui perolehan dividen. Keberhasilan shareholder memperoleh dividen yang tinggi serta kenaikan nilai saham (harga saham) dari waktu ke waktu itulah Pengelolaan hubungan antara perusahaan dengan Capital Market inilah dikenal dengan FINANCIAL MANAGEMENT atau CORPORATE FINANCE. Dan sejak tahun 1990-an accounting roles mengambil peranan yang semakin dominant di dalam menyediakan tools-tools bagi para manager untuk mengambil keputusan-keputusan guna mengahasilkan profit (return) yang tinggi, serta tools dan informasi keuangan yang akurat bagi corporate finance untuk melakukan pengelolaan keuangan (financial management) guna dapat memberikan sharareholder value added (SVA) tertinggi.
Peranan Accounting didalam menyediakan tools bagi pengaturan strategy keuangan dan business guna mencapai maximum shareholder value added sangat penting. Up-coming post adalah mengenai Shareholder Value Added, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan: Apa itu Shareholder Value Added? Mengapa Shareholder Value Added adalah crucial? Bagimana Shareholder Value Added diukur? Apa saja yang mendrive shareholder value added?. Talk to you on the next post!

artikel akuntansi ke-2

ANALISA KWALITAS PENJUALAN

Analisa Kwalitas Penjualan (sales quality analysis) penting untuk dilakukan. Mengapa? Bagaimana melakukan analisanya? Itulah topic yang akan dibahas di posting ini.Saat penutupan buku, sering bagian penjualan menanyakan ke accounting: “berapa penjualan kita bulan ini?” Obviously mereka ingin tahu berapa besarnya penjualan, dan string (maksud lain) di balik pertanyaan ini bisa bermacam-macam:
[1]. Berapa komisi saya bulan ini (mungkin ini paling penting)[2]. Berapa incentive saya bulan ini (jika menerima gaji+incentive)Untuk pertanyaan ini, tentu jawabannya sangat mudah, bukan? Sekali lagi, obviously yang ditanyakan adalah berapa total penjualan bulan ini. Dan jawabannya, anda tinggal melihat buku besar penjualan, atau melihat rekening penjualan (sales) di income statement.Biasanya si penanya akan lebih puas jika anda mau sedikit membuka spreadsheet, lalu menghitung:Misalnya:Penjualan = Rp 100,000,000Comission = 5% x 100,000,000 = 5,000,000Lalu dengan cepat anda memberikan jawaban :”Penjualan total = Rp 100,000,000 dan komisi anda Rp 5,000,000 (potong pajak)”Jika angka komisinya lumayan besar, tentu si penanya akan tersenyum puas, tetapi jika angka komisinya relatif kecil, mungkin si penanya akan bertanya lebih jauh lagi: ”koq kecil ya?, memangnya bagaimana hitung-hitungannya?, boleh tidak saya dapat printout penjualan?” dan lain sebagainya. Penghitungan komisi yang begitu sederhana menjadi sangat rumit baginya, hingga perlu menanyakan ”bagaimana hitung-hitungannya?” :-)Tentunya situasi tersebut sudah biasa kita hadapi di accounting.Sales Quality AnalysisIlustrasi di atas, adalah schema sederhana, dan yang bertanya adalah sales.Bagaimana jika yang bertanya adalah Pak Direktur Utama?”Ehem..ehem! (berusaha mengatur tekanan suara supaya mirip direktur) ”Bagimana penjualan kita bulan ini?”.Pertanyaan pak dirut ini hampir sama dengan pertanyaan dari bagian sales, nyaris sama. Tetapi jika anda jeli, pertanyaan ini susungguhnya sangat berbeda.Apakah anda akan memberikan jawaban yang sama (total penjualan + komisi)? Atau total penjualan saja?Jika posisi anda masih clerk atau maksimal bookkeeper, mungkin jawaban sederhana (total penjualan lawan komisi saja) bisa dimaklumi. Tetapi jika posisi anda lebih tinggi dari itu dan anda memberikan jawaban yang sama, percayalah mungkin sampai dua tahun lagi, career anda akan tetap di posisi yang sekarang.Lalu jawaban apa sebenarnya yang diharapkan oleh seorang direktur utama, tentang sales?.Pertanyaannya lumayan jelas ”Bagaimana penjulan kita bulan ini?”, diawali dengan kata bagaimana (how?) bukan ”berapa”. So jawabannya jelas bukan total penjualan, melainkan ”good/okay/worst”.Itu saja? tentu tidak, seharusnya diikuti dengan alasan mengapa good, mengapa okay, mengapa worst. Atau lebih tepatnya lagi: how good it is or how worst it is.Tidak hanya sekedar total penjualan yang ingin diketahui, tetapi yang jauh lebih penting dari sekedar angka (saldo) pada rekening, yaitu : Sales Quality (kwalitas penjualan).Bagaimana mengukur suatu penjualan apakah itu bagus atau tidak?Jawabannya adalah : Quality Of Sales Ratio (QOSR).Bagaimana menghitungnya? it's somewhat simple:
Contoh:Total Sales periode 01 s/d 30 June 2008 = Rp 100,000,000Tetapi cash yangbaru diterima baru Rp 40,000,000
So Quality Of Sales Rationya adalah = 40%Mengapa cash diterima (Cash Received) yang menjadi ukuran?Ukuran quality dari revenue (yang dalam hal ini adalah sales) selalu ”Liquidity Level” atau “Tingkat Likwiditas”. Yang artinya, seberapa besar sales tersebut bisa direalisasikan menjadi cash. Sekaligus mengetahui seberapa besar potensi resikonya.Apa resiko dari suatu sales? Ketertagihannya!. Good Debt atau Bad Debt.Seberapa besar cash yang diterima dibandingkan dengan total sales, itulah liquidity levelnya. Meskipun memang dalam Balance Sheet, piutang (Account Receivable) itu tergolong Current Asset yang lumayan liquid tetapi belum cukup liquid dibandingkan dengan cash.Perlu disadari bahwa sangat mungkin dari sekian total sales yang masih nyangkut di rekening Account Receivable (dari contoh di atas Rp 60,000,000 masih berstatus AR) tidak bisa ditagih, atau tertagih tetapi jangka waktu realisasinya sangat lama hingga melewati production turnover. Atau tertagih tetapi tidak semuanya.Catatan: Khusus mengenai analisa piutang kita akan bahas di topic lain.Okay, mungkin diantara anda ada yang ingin bertanya: “so what is the good percentage?, berapa prosentase QOSR yang bagus?”, jawabannya tergantung:[-]. Berapa lamanya production turnover[-]. Berapa Besarnya Net Earning pada periode yang sama.Lain kali kita akan bahas analisa terintegrasi mengenai Income Quality dan Sales quality. Untuk saat ini cukup itu dahulu.Advancement Sign!Mau mendapat better point lagi di mata pak dirut? Mau cepat naik gaji/career? :P just kidding. Maksud saya: "mau memberikan jawaban yang lebih berkwalitas lagi kepada pak dirut?".Okay, tambahkan jawaban tadi dengan “Trend analysis”.Caranya?Caranya, mudah:(QOSR Jan+Feb+March+April+May)/5 dibandingkan dengan QOSR bulan june 2008. Naik atau turun? Jika naik berapa persen kenaikannya?, jika turun berapa persen penurunanya?.Saya rasa saya tidak perlu jelaskan bagaimana mencari prosentase kenaikan atau penurunan tersebut, bukan?.
Jika ada bertanya ”berapa besar penjualan kita bulan ini?”, maka jawabannya adalah total penjualan (Rp/$ bla bla bla). Jika pertanyaannya ”Bagimana penjualan kita bulan ini” maka jawabannya adalah Analisa Kwalitas Sales (Sales Quality Analysis).

artikel pajak ke-3

HOLIDAY SEASON : PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

Sebentar lagi libur. Mungkin diantara rekan-rekan sudah banyak yang berencana untuk berlibur keluar kota di HARI NATAL maupun di TAHUN BARU nanti.Berlibur keluar kota, tentunya tidak hanya butuh akomodasi (penginapan/hotel) bukan ?. perlu makan di restoran, mengkonsumsi isi minibar yang disediakan oleh hotel, mungkin perlu jasa laundry, bahkan mungkin perlu sewa mobil ?. Atas semua jasa yang diserahkan tersebut, pihak penyedia jasa akan mengenakan pajak. BERAPA PAJAK YANG DIKENAKAN ?, APA SAJA JENIS PAJAK YANG DIKENAKAN ?, APA SAJA OBYEK PAJAKNYA ?, DAN BERAPA TARIF PAJAKNYA ?.Mudah-mudahan bisa dijadikan bahan hitung-hitung budget menjelang liburan :-), jangan sampai luput dari perhitungan budget, sehingga tidak kaget saat melihat bill hotel atau makan nantinya. Perlu juga diketahui apa saja obyek pajak yang termasuk ke dalam pajak hotel dan restoran, dan apa saja yang tidak termasuk.Tentu anda tidak mau dikenakan pajak ganda (Pajak Hotel dan Restoran + PPn ), bukan ?Kita bahas di artikel ini.
Obyek Pajak Hotel dan RestoranPajak Hotel dan Restoran merupakan pajak daerah, sehingga masing-masing daerah (propinsi) di Indonesia memiliki Peraturan Daerah (PERDA) sendiri-sendiri. Namun demikian pada dasarnya Obyek Pajak Hotel dan Restoran sama saja disemua propinsi, yaitu (dikutip dari Situs Layanan Propinsi DKI Jakarta Perda No. 9 Tahun 1998) :1.Fasilitas penginapan atau fasilitas tinggal jangka pendek;2.Fasilitas pelayanan penunjang sebagai kelengkapan fasilitas penginapan atau tinggal jangka pendek yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan;3.Fasilitas olahraga dan hiburan yang disediakan khusus untuk tamu hotel dan bukan untuk umum;4.Jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel;5.Penjualan makanan dan minuman ditempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya, termasuk yang di bawa pulang;ServiceService dalam hal ini adalah potongan yang dikenakan kepada konsumen hotel atau restoran atas : pelayanan, dedikasi dan perhatian yang diberikan oleh manajemen dan karyawan hotel atau restoran, yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh karyawan hotel secara merata. Kebanyakan hotel atau restoran mengenakan service kepada konsumennya, akan tetapi ada juga hotel atau restoran yang untuk alasan tertentu (promosi) tidak mengenakan service.Besarnya service yang dikenakan beragam, berkisar antara 7% sampai dengan 10% atas jasa yang diserahkan.Tarif Pajak Hotel dan RestoranTarif Pajak Hotel dan Restoran adalah 10% atas Jasa dan serviceFormulasi dan Contoh PerhitunganBerdasarkan tarif di atas, maka besarnya Pajak Hotel dan Restoran dapat diformulasikan menjadi :(a). Jika dikenakan service, maka formulanya :Pajak Hotel dan Restoran = 10% x ( Obyek Pajak + Service)(b) Jika tidak dikenakan service, maka formulanya :Pajak Hotel dan Restoran = 10% x Nilai Jasa Diserahkan
Contoh :Si A, menginap dihotel “The Royal Bali” 5 malam dengan rincian bill sebagai berikut :(-) 5 Nights Delux Ocean Terace ( 5 x USD 500.00) = USD 2,500.00(-) Laundry = USD 35.00(-) Mini Bar = USD 65.00(-) Oriental Dinner = USD 150.00(-) American Lunch = USD 250.00Total = USD 3,000.00* Subject to : 10% service & 10% TaxHitung pajak & service-nya dengan 4 langkah.
Langkah-1 : Tentukan nilai obyek pajaknyaDari contoh di atas, semuanya merupakan obyek pajak hotel dan restoran, KECUALI makanan dan minuman dari MINIBAR. Mengapa makanan dan minuman dari minibar tidak termasuk obyek pajak hotel dan restoran ?, karena : makanan dan minuman dari minibar adalah makanan & minuman yang sifatnya instant, yang mana untuk membuatnya tersedia, hotel samasekali tidak melakukan proses apapun selain menyimpannya di minibar, dengan kata lain makanan dan minuman dari minibar samasekali tidak diolah dihotel, melainkan dibeli dalam kondisi sudah jadi dari supermarket, sehingga bukan merupakan obyek Pajak Hotel dan Restoran. Dengan demikian maka nilai obyek pajaknya hanya sebesar USD 2,935.00 saja. Sedanagkan atas makanan dan minuman dari Mini Bar sebesar USD 65.00 adalah obyek PPn yang biasanya telah termasuk dalam pembeliannya di Supermarket.Langkah-2 : Hitung ServicenyaDalam contoh ini, hotel mematok tarif service 10%. Maka besarnya service dapat dihitung sebagai berikut :Service = 10% x (USD 3,000.00 – USD 65.00)Service = 10% x USD 2,935.00Service = USD 293.50Langkah-3 : Hitung “Pajak Hotel & Restoran"Pajak Hotel dan Resto = 10% x (Nilai Jasa Diserahkan + service)Pajak Hotel dan Resto = 10% x (USD 2,935 + USD 293.50)Pajak Hotel dan Resto = 10% x USD 3,228.50Pajak Hotel dan Resto = USD 322.85Langkah-4 : Hitung Pajak dan Service -nyaPajak & Service = USD 293.50 + 322.85Pajak & Service = USD 616.35
Total yang harus dibayarkan adalah :
3,000.00 + 616.35 = USD 3,616.35

artikel pajak ke-2

PERHITUNGAN & JURNAL PPH 21 - Bonus / THR

Sebentar lagi akhir tahun, tentu akan ada pembagian THR atau Bonus, syukur-syukur kalau kedua-duanya :-) Amin !. Bagaimana menghitung Pasal 21 atas bonus atau THR ?Langsung ke contoh kasus...Masih dengan subyek pajak yang sama, yaitu saudara Hendry......
Hendry, status sudah menikah dengan 2 orang anak, bekerja pada PT. Royal Bali Cemerlang, memperoleh Gaji Pokok Rp 10,000,000,- setiap bulannya. PT. Royal Bali Cemerlang mengikut sertakan Hendry masuk asuransi (JAMSOSTEK), untuk itu PT. Royal Bali Cemerlang membayar :Premi Jaminan Hari Tua (JHT) = 3.7% dari Gaji PokokPremi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = 0.5% dari Gaji PokokPremi Jaminan Kematian (JK) = 0.30% dari Gaji PokokHendry menanggung :Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) = 0.2% dari Gaji PokokPT. Royal Bali Cemerlang juga mengikut sertakan Hendry ke dalama program pensiun, untuk itu perusahaan membayar premi pensiun untuk Hendry sebesar Rp 150,000 setiap bulannya, sedangkan Hendry juga harus membayar Rp 100,000 setiap bulannya yang langsung di potongkan dari Gajinya. Setiap tanggal 31 Desember PT. Royal Bali Cemerlang membagikan Bonus sebesar 1 x (satu kali) Gaji Pokok, untuk itu di bulan Desember ini, disamping menerima Gaji, Hendry juga menerima Bonus. PT. Royal Bali Cemerlang masih memberikan Tunjangan Pajak sebesar Rp 250,000,- kepada Hendry.
Perhitungan PPh Pasal 21 nyaMerumuskan Elemen Gaji dan pengahsilan-penghasilan lain yang menyertainya selalu perlu kita lakukan (apapun kasus-nya), hal ini semata-mata hanya untuk bisa memperjelas kasus dan penentuan angka-angka yang akan kita masukkan ke dalam perhitungan PPh Pasal 21 nya nanti. Jika anda sudah terbiasa, mungkin suatu saat nanti anda tidak akan perlu melakukannya. Perumusannya kurang lebih akan seperti di bawah ini :Perhatikan rumusan di atas :
Bonus di masukkan di bawah Gaji Pokok, sebesar 1 x Gaji pokok Hendry, yaitu Rp 10,000,000,- dan Tunjangan Pajak sebesar Rp 250,000,- di masukkan ke kelompok Tunjangan.Selanjutnya kita mulai melakukan penghitungan PPh pasal 21-nya. Di bulan Desember ini PPh Pasal 21 yang harus dihitung dan dipotongkan kepada karyawan ada 2 (dua) macam, yaitu :(-) PPh Pasal 21 atas Bonus(-) PPh Pasal 21 atas Gaji Bulan Desember 2007
Untuk itu jalannya menjadi sedikit lebih panjang dibandingkan dengan cara penghitungan PPh Pasal 21 pada kasus lainnya. Ada 3 Step Penghitungan, yaitu :[Step-1]. Menghitung PPh Pasal 21 atas "Gaji & Bonus" setahun.[Step-2]. Menghitung PPh Pasal 21 atas "Gaji" saja Setahun.[Step-3].Menentukan Besarnya PPh atas bonus saja, menentukan pph pasal 21 atas Gaji Bulan Desember.Ketiga step tersebut saya tuangkan ke dalam screen shoot- screen shoot di bawah ini : Penjelasan Perhitungan :
[Step-1]. Pada langkah pertama ini, semua unsur disetahunkan : Gaji, Bonus, Tunjangan-tunjangan, pengurangan-pengurangan pun disetahunkan, PTKP seperti biasa memang selalu PTK setahun, mengapa perlu disetahunkan terlebih dahulu ?, karena kita akan menghitung PPh Pasal 21 atas "Bonus" yang diterima hanya setahun sekali, dengan kata lain : bonus bukanlah penghasilan yang diterimma rutin setiap bulan. Maka dari itu untuk menghitungnya makan elemen-elemen perhitungan yang lain pun perlu disetahunkan. Dari hasil perhitungan di step-1 ini, kita peroleh besarnya PPh Pasal 21 atas "Gaji & Bonus".
[Step-2]. Pada langkah kedua ini, kita menentukan besarnya PPh Pasal 21 atas Gaji saja, hal ini diperlukan untuk menetukan besarnya atas PPh apasal 21 atas bonus saja, dan besarnya PPh Pasal 21 atas Gaji Bulan Desember 2007. Pada step ini, smua elemen perhitungan juga kita setahunkan terlebih dahulu, lalu kita hitung. Diakhir perhitungan step-2 ini, kita akan memperoleh besarnya PPh Pasal 21 atas Gaji setahun.[Step-3]. Pada step-1 kita sudah menentukan besarnya PPh Pasal 21 atas "Gaji & Bonus Setahun" dan pada step-2 kita telah memperoleh besarnya PPh Pasal 21 atas "Gaji Setahun". Pada Step-3 ini, kita hitung besarnya PPh atas "Bonus" yang pada contoh kausus ini adalah sebesar Rp 1,500,000,- diperoleh dengan cara : step-1 [dikurangi] step-2. Sedangkan PPh atas Gaji bulan Desember adalah sebesar Rp 965,800, diperoleh dengan cara : step-2 [dibagi] 12. Untuk menentukan besarnya Total PPh Pasal 21 yang terhutang pada bulan Desember, dihitung dengan cara menjumlahkan PPH pasal 21 atas bonus dengan PPh Pasal 21 atas Gaji Bulan Desember. Untuk menentukan besarnya PPh Pasal 21 yang dipotongkan dari penghasilan Hendry, dihitung dengan cara Mengurangkan Total PPh pasal 21 Bulan Desember terhutang dengan Tunjangan Pajaknya.
Jurnal (Pencatatan) Akuntansi Atas Gaji dan PPh Pasal 21 nya
Atas pembayaran Bonus dan Gaji pada bulan desember ini, pada buku perusahaan dilakukan pencatatan berturut-turut (sesuai dengan urutan transaksinya) yaitu : Bagaimana perlakuan "Bonus" pada pelaporannya ?.
Laporan Komersial : Bonus tetap dibebankan sebagai biaya, hal ini tetap harus dilakukan, bagaimanapun ada sejumlah kas yang keluar atas bonus ini.
Pada Laporan Fiskal : Bonus tidak diakui sebagai beban (biaya), melainkan diperlakukan sebagai koreksi fiskal positif, sama seperti pemberian sumbangan, makan, minum dan bentuj kenikmatan natura lainnya.

artikel pajak

PERHITUNGAN & JURNAL PPh 21 – Tunjangan Asuransi

Ini adalah contoh kasus PPh Pasal 21 yang paling umum terjadi di perusahaan-perusahaan.
Kasus : Pegawai Tetap dengan Tunjangan Asuransi dan PensiunHendry, status sudah menikah dengan 2 orang anak, bekerja pada PT. Royal Bali Cemerlang, memperoleh Gaji Pokok Rp 10,000,000 setiap bulannya. PT. Royal Bali Cemerlang mengikut sertakan Hendry masuk asuransi (JAMSOSTEK), untuk itu PT. Royal Bali Cemerlang membayar :Premi Jaminan Hari Tua (JHT) = 3.7% dari Gaji PokokPremi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) = 0.5% dari Gaji PokokPremi Jaminan Kematian (JK) = 0.30% dari Gaji PokokSedangkan Hendry menanggung :Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) = 0.2% dari Gaji PokokPT. Royal Bali Cemerlang juga mengikut sertakan Hendry ke dalama program pensiun, untuk itu perusahaan membayar premi pension untuk Hendry sebesar Rp 150,000 setiap bulannya, sedangkan Hendry juga harus membayar Rp 100,000 setiap bulannya yang langsung di potongkan dari Gajinya.
Perhitungan PPh Pasal 21 nyaPertama-tama buatlah perhitungan atas gaji dan tunjangan-tunjangannya, hingga dapat kita tentukan nilai Rupiah yang ditanggung oleh perusahaan maupun yang ditanggung oleh Hendry. Maka akan kita peroleh perhitungan sebagai berikut :
Selanjutnya kita mulai hitung PPh Pasal 21-nya. Maka akan kita peroleh perhitungan seperti dibawah ini :
Jurnal (Pencatatan) Akuntansi Atas Gaji dan PPh Pasal 21 nyaAtas kasus di atas, maka pada PT. Royal Bali Cemerlang melakukan pengakuan dengan melakukan pencatatan pada buku perusahaan, yang terdiri dari tiga tahap yaitu : Pada saat pembayaran gaji, pada saat menyetor PPh Pasal 21 melalui bank persepsi atau Kantor Post, kemudian pada saat pembayaran JAMSOSTEK dan Dana Pensiun. Perhatikan jurnal di bawah ini :
Setelah Pembayaran Gaji, penyetoran PPh Pasal 21 ke bank persepsi, dan pembayaran Asuransi dan dana pension, maka pada buku besar akan nampak sebagai berikut :
Mengapa pengeluaran PPh Pasal 21 nya tidak muncul pada buku besar PT. Royal Bali Cemerlang ?Karena PPh Pasal 21 adalah “with holding tax”, perusahaan hanya selaku mandatory, hanya bertindak selaku pemotong, lalu menyetorkannya ke kas negara.Dengan kata lain, kas yang dikeluarkan untuk pembayaran PPh Pasal 21 adalah titipan karyawan, bukan kas perusahaan lagi, karena jumlah yang dibayarkan adalah dipotongkan dari gaji karyawan. Sedangkan kas perusahaan hanya dikeluarkan sebesar Gaji Pokok dan Tunjangan-tunjangan yang ditanggung perusahaan.

Jumat, 04 Juli 2008

gambar

master ini adalah hoby saya yaitu mendaki gunung atau berpetualang he......he......!
baguskan gambarnya tapi ini ngambil di komputer sih...!